Minggu, 01 Februari 2015

Menumbuh Kembangkan Sifat Nasionalis, Demokratis, Humanis & Inklusif



Menumbuh Kembangkan Sifat Nasionalis, Demokratis, Humanis & Inklusif

Mata Kuliah : IAD/IBD/ISD
Dosen : Kamalun Ni’am SE.MM.






















Disusun Oleh :

1.      Ahmad faruq
2.      Fathonah muryati
3.      Fadlun
4.      Mutmainah
5.      Nur rohman
6.      Sukron latif
7.      Qomariyah



Fakultas Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Wali Sembilan Semarang Tahun 2013/2014



                                                                                                            


Kata Pengantar

Segala puji hanya  untuk Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah Nya, kami dapat menyelesaikan Makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan alam, yakni Nabi besar Muhammad SAW, dengan mengucapkan“Allahumma shali’ala Muhammad Wa’ala alihi Muhammad”, yang mana berkat ketekunan dan keuletan beliau yang telah membawa kita dari alam kebodohan sampai ke alam yang terang benderang seperti yang kita rasakan saat sekarang ini. Penulis merasa perlu mengangkat judul makalah “tentang potensi madrasah diniyah di era modern” dikarenakan di msa modern ini semakin menurunya minat anak anak pada madrasah diniyah. Padahal ilmu itu sangatlah penting bagi kesejahteraan umat manusia terutama ilmu agama. Untuk itu dengan menghadirkan makalah ini, semoga orang – orang yang menganggap remeh ilmu tersebut paham akan pentingnya sebuah ilmu. Kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan oleh penulis untuk kesempurnaan makalah ini. 








Daftar Isi
Judul .............................................................................................i
Daftar Isi ....................................................................................ii
A.   Latar Belakang..................................................................
B.   Rumusan Masalah............................................................
C.   Pembahasan .....................................................................
D.   Kesimpulan .....................................................................
E.   Penutup...........................................................................
F.    Daftar Pustaka...............................................................


A.  Latar Belakang
bahwa Indonesia merupakan satu- satunya negara kepulauan di dunia yang dianugerahi dengan beragam kekayaan alam maupun kekayaan budaya. Begitu banyak budaya daerah yang tersebar di seluruh tanah air, yang kesemuanya itu bermuara menjadi budaya nasional bangsa Indonesia. Perbedaan tersebut tidak lantas menjadi alasan untuk berpecah belah ataupun terkikisnya solidaritas di kalangan masyarakat Indonesia. Hal itu tidak pula layak untuk dijadikan benteng perlindungan bagi tumbuh kembangnya sikap sukuisme yang pada akhirnya merupakan kendala dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Menyikapi kondisi aktual yang berkembang, bangsa ini dihadapkan pada dua tantangan. Pertama, menjaga kemurnian esensi dan hakikat nasionalisme, yang berarti juga menjaga kemurnian nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, berupaya secara aktif mengantisipasi perkembangan situasi zaman khususnya arus globalisasi yang sedemikian hebat pengaruh implikasinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada gilirannya, dalam mengawal reformasi yang terus bergulir, maka semangat nasionalisme, demokratis, humanis dan iklusif  pemuda perlu digugah kembali.
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa itu sifat nasioalis, demokratis, humanis, dan inklusif  ?
2.      Bagaiman cara menumbuhkan sifat nasioalis, demokratis, humanis, dan inklusif  tersebut ?
3.      Mengapa sifat nasionalis, demokratis, humanis, dan inklusif  itu perlu ditubuhkan dalam diri manusia.
C.  Pembahasan
a)      Apa itu sifat nasioalis, demokratis, humanis, dan inklusif.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziisme, pengasingan dan sebagainya.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat"yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.[2] Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua pendudu k dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini[3] sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi
Humanisme adalah istilah umum untuk berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Humanisme telah menjadi sejenis doktrin beretika yang cakupannya diperluas hingga mencapai seluruh etnisitas manusia, berlawanan dengan sistem-sistem beretika tradisonal yang hanya berlaku bagi kelompok-kelompok etnis tertentu.
Inklusif diambil dari kata inclusion yang bermakna ikut serta, atau memasukkan sesuatu.Lawan katanya adalah exclusion, yang bermakna memisahkan atau memasukkan. Dari pengertian etimologis tersebut di atas dapat kita ambil kesimpulan dengan apa yang dimaksud Masyarakat Inklusif tersebut Masyarakat inklusif disebutkan dalam situskartunet.com adalah masyarakat yang terbuka dan universal serta ramah bagi semua, yang setiap anggotanya saling mengakui keberadaan, menghargai,dan mengikut sertakan perbedaan.

b)     Cara menumbuhkan sifat nasioalis, demokratis, humanis, dan inklusif .
Æ  Nasionalis
o   menanamkan nilai- nilai nasional dalam di dalam jiwa sesorang  sebab sifat nasionalis akan muncul dengan sediri jika jiwa seseorang telah mengerti tentang nasionalis.menurut bung karno di dalam pidatonya “bahwa untuk membangkitkan rasa nasionalisme kita harus belajar pada sejarah, “Nasionalisme tumbuh subur di taman sarinya nasionalisme dan taman sari hanya bisa berbunga di nasionalisme” jadi bisa dikatakan bahwa cara menamkan rasa nasionalis yaitu degan cara mempelajari sejarah karena dengan sejarah seseorang akan mengererti betapa sulitnya perjuangan para pahlawan pahlawan pada masa itu.
o    Menanamkan rasa cinta Tanah Air sejak usia dini. Salah satu caranya menanamkan sikap bangga menjadi bangsa Indonesia, mencintai bangsa sendiri serta memperkenalkan dan mencintai budaya-budaya asli Indonesia kepada anak-anak sejak usia dini.
o   Memfilter budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Responden menilai budaya asing yang masuk, diserap secara keseluruhan oleh generasi muda tanpa menyaringnya lebih dahulu. Padahal budaya asing tersebut tidak sesuai dengan identitas bagsa Indonesia.
o   Menciptakan karya seni yang mengandung nilai nasionalisme. Misalnya dengan menciptakan lagu-lagu yang bermakna nasionalisme. Hal ini disebabkan terlalu banyak karya seni dari generasi muda banyak diinspirasikan dari seni negara-negara luar, separti Jepang, Inggris, Amerika, dan lain-lain.

Æ  Demokratis
o   Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku
o   Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
o   Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
o   Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
o   Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis..
o   Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik     kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
o   Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
o   Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun
Æ  Humanis & inklusif
o   Menanamkan rasa kebersamaan serta menghindarkan diri dari sifat egois atau sifat ingin menang sendiri.
o   Belajar untuk memahami arti humanis
o   Saling toleransi antar sesama manusia.
o   Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
c)      Pentingnya sifat nasionalis, demokratis, humanis dan inklusif.
Dari uraian diatas bisa dikatana bahwa Sifat – sifat tersebut sangatlah penting bagi kehidupan manusia  karna sifat tersebut membawa manusia hidup rukun saling membantu saling bertoleransi walaupaun beda keyakinan dan pasti akan tercipta kehidupan bermasyakat dan bernegara damai, tentram, sejahtera dan tidak akan ada lagi pembatas antara si kaya dan si miskin antara pejabat pemerintahan dengan masyarakat biasa. Tapi sebliknya  apabila seseorang tidak mempunyai sifat tersebut, kehidupan bermasyarakat tidak akan penah terjadi seperti contoh sifat humanis apabila manusia tidak mempunyai sifat humanis terhdap kehidupan bermasyarakat akan memunculkan sifat apatis terhadap kehidupan sekitarnya.  
D.    Kesimpulan
Dari uraian diatas bisa diambil kesimpulan bahwa Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan.Humanis adalah suatu sifat yang mementingkan kepentingan umum dari pada kempentigan pribadi. Inklusif adalah sifat yang terbuka dan universal serta ramah bagi semua, yang setiap anggotanya saling mengakui keberadaan, menghargai,dan mengikut sertakan perbedaan.dan cara menumbuhkan sifat tersebut yaitu dengan menanamkan sifat tanggung jawab, bertoleransi, bersosialisasi antar sesama. 
Sifat nasionalis, demokratis, humanis dan inklusif  sanagatlah penting bagi kehidupan dan sebenarnya saling keterkaitan antara satu dengan lainnya semuanya bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis tentram damai dan sejahtera dalam bermasyarakat dan bernegara. 

E.   Penutup
Demikianlah makalah ini kami buat kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan ada kesalahan dalam tulisan. untuk itu kami mengharap masukan dan sarannya untuk menjadikan makalah ini seperti yang kami dan teman-teman harapkan sehingga dapat diambil manfaatnya bagi kita semua amin.





Daftar Pustaka
belanegarari.com/.../menumbuhkan-kembali-semangat nasionalis
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar